IMPLEMENTASI PERUBAHAN KEBIJAKAN DAN PENGATURAN IMPOR PAKAIAN JADI TERHADAP PRODUK LOKAL (STUDI PERMENDAG NOMOR 8 TAHUN 2024)

  • Dian Wulandari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  • Mas’adah Mas’adah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Indonesia
Kata Kunci: Permendag No.8 Tahun 2024, kebijakan impor, industri pakaian jadi, produk lokal, daya saing

Abstrak

Kebijakan impor pakaian jadi di Indonesia memiliki beberapa perubahan yang signifikan karena Permendag No. 8 Tahun 2024. Pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur dengan metode deskriptif dalam memberikan evaluasi terhadap dampak kebijakan tersebut pada industri pakaian jadi lokal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan ini mendukung kelancaran operasional industri melalui pasokan bahan baku yang lebih cepat serta mempermudah impor, pemberlakuan Permendag No. 8 Tahun 2024 masih menimbulkan dampak negatif. Volume impor yang meningkat tanpa adanya pengawasan ketat, dapat menyebabkan ancaman bagi keberlanjutan industri domestik, meningkatkan kecenderungan konsumen pada produk impor, serta menurunkan daya saing produk lokal. Adanya fenomena ini berdampak juga pada meningkatnya pengangguran dan penutupan pabrik di Indonesia. Sehingga, perlunya kebijakan yang selaras agar mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap industri lokal dan kemudahan impor.

Diterbitkan
2024-12-17
Cara Mengutip
Wulandari, D., & Mas’adah, M. (2024). IMPLEMENTASI PERUBAHAN KEBIJAKAN DAN PENGATURAN IMPOR PAKAIAN JADI TERHADAP PRODUK LOKAL (STUDI PERMENDAG NOMOR 8 TAHUN 2024). Ekono Insentif, 18(2), 83-93. https://doi.org/https://doi.org/10.36787/jurnalekono.v18i2.1759
Bagian
Articles