IMPLEMENTASI PERUBAHAN KEBIJAKAN DAN PENGATURAN IMPOR PAKAIAN JADI TERHADAP PRODUK LOKAL (STUDI PERMENDAG NOMOR 8 TAHUN 2024)
Abstrak
Kebijakan impor pakaian jadi di Indonesia memiliki beberapa perubahan yang signifikan karena Permendag No. 8 Tahun 2024. Pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur dengan metode deskriptif dalam memberikan evaluasi terhadap dampak kebijakan tersebut pada industri pakaian jadi lokal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan ini mendukung kelancaran operasional industri melalui pasokan bahan baku yang lebih cepat serta mempermudah impor, pemberlakuan Permendag No. 8 Tahun 2024 masih menimbulkan dampak negatif. Volume impor yang meningkat tanpa adanya pengawasan ketat, dapat menyebabkan ancaman bagi keberlanjutan industri domestik, meningkatkan kecenderungan konsumen pada produk impor, serta menurunkan daya saing produk lokal. Adanya fenomena ini berdampak juga pada meningkatnya pengangguran dan penutupan pabrik di Indonesia. Sehingga, perlunya kebijakan yang selaras agar mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap industri lokal dan kemudahan impor.