Perencanaan Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

  • Etih Hartati Institut Teknologi Nasional Bandung
  • Verina Elvira Institut Teknologi Nasional Bandung
Kata Kunci: Bangunan, Industri Manufaktur, Area, Perencanaan., Buildings, Manufacturing Industry, Area, Planning.

Abstrak

Abstrak

Industri manufaktur merupakan sektor penting yang memenuhi kebutuhan masyarakat namun bahan yang digunakan memiliki sifat berbahaya dan beracun. Industri manufaktur dapat menghasilkan limbah B3 yang membahayakan kesehatan pekerja dan pencemaran lingkungan. Sehingga perlu dilakukan perencanaan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3. Tujuan penelitian adalah merencanakan TPS limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tahap awal perencanaan ini adalah pengumpulan data primer berupa jenis, jumlah, dan karakteristik limbah B3. Setelah melakukan pengumpulan data, tahap selanjutnya melakukan perencanaan yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, yaitu PerMenLHK nomor 6 tahun 2021, SNI 02-6572-2001, SNI 03-6575-2001, dan PerMenaKer dan transmigrasi nomor 15 tahun 2008. Hasil dari perencanaan membutuhkan lahan seluas 30 m2 didalam-Nya membutuhkan 1 buah bak penampung dengan dimensi panjang, lebar dan tinggi berturut-turut 1 m x 0,5 m x 0,5 m, 2 buah smoke detector, ventilasi udara luas minimal 2,47 m2, dan 3 buah lampu LED masing-masing daya 18 watt.

Abstract

The manufacturing industry is an important sector that meets the needs of society, but the materials used have hazardous and toxic properties. The manufacturing industry can produce hazardous waste that endangers workers' health and environmental pollution. So, planning a B3 Waste Temporary Storage Site (TPS) is necessary. The research aims to plan B3 waste TPS by applicable regulations. The initial stage of this planning is the collection of primary data in the form of types, amounts, and characteristics of B3 waste. After collecting data, the next stage is to carry out planning by applicable regulations, namely PerMenLHK number 6 of 2021, SNI 02-6572-2001, SNI 03-6575-2001, and PerMenaKer and transmigration number 15 of 2008. The results of the planning require a land area of 30 m2 in which it requires 1 reservoir with dimensions of length, width, and height of 1 m x 0.5 m x 0.5 m respectively, 2 smoke detectors, air ventilation with a minimum area of 2.47 m2, and 3 LED lights of 18 watts each.

Diterbitkan
2024-04-30
Cara Mengutip
Hartati, E., & Elvira, V. (2024). Perencanaan Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Jurnal Tekno Insentif, 18(1), 1-10. https://doi.org/https://doi.org/10.36787/jti.v18i1.1400