Peran Hukum Jaminan Dalam Mendukung Pembiayaan Infrastruktur Hijau di Indonesia

  • Aslan Noor Universitas Pasundan
  • Wildan Bamumin Universitas Pasundan
  • Andhika Wijaya Pratama Universitas Pasundan
  • Ardisia Rahma Susetyo Universitas Pasundan
Kata Kunci: hukum jaminan, pembiayaan infrastruktur hijau, kendala regulasi, strategi penguatan, pembangunan berkelanjutan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum jaminan dalam mendukung pembiayaan infrastruktur hijau di Indonesia. Melalui analisis kendala regulasi, teknis, dan operasional, serta strategi penguatan hukum jaminan, studi ini berusaha memberikan wawasan tentang bagaimana meningkatkan daya tarik investasi dalam proyek infrastruktur hijau. Studi kasus penerapan hukum jaminan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bali menunjukkan bahwa hukum jaminan yang efektif dapat memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi investor dan pemberi pinjaman. Namun, proyek infrastruktur hijau di Indonesia menghadapi berbagai kendala, termasuk kompleksitas perizinan, ketidakjelasan regulasi, keterbatasan teknologi, kurangnya keahlian, serta manajemen proyek yang buruk.

Untuk mengatasi kendala tersebut, penelitian ini merekomendasikan strategi-strategi seperti penyempurnaan regulasi dan kebijakan, peningkatan kapasitas penegakan hukum, pengembangan infrastruktur dan teknologi pendukung, penguatan skema jaminan dan asuransi, serta promosi dan edukasi tentang pembiayaan hijau. Implementasi strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemberi pinjaman, mempercepat pelaksanaan proyek, dan memastikan keberlanjutan operasional proyek hijau, sehingga mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Diterbitkan
2025-03-09