Sekuritisasi Isu Radikalisme Islam di Indonesia Tahun 2014 - 2019

  • Vyan Tashwirul Afkar Universitas Indonesia
  • Miftakhul Indi Mas’ud Badan Siber dan Sandi Negara
Kata Kunci: Islam, Indonesia, radikalisme, sekuritisasi

Abstrak

Fenomena politik identitas dalam Pilpres 2014 telah menyebabkan polarisasi di masyarakat, khususnya dalam momentum transisi politik di Indonesia seperti Pilgub DKI Jakarta 2017 dan menjelang Pilpres 2019. Di tengah situasi demikian, Pemerintah Indonesia mengemukakan isu radikalisme yang dikhawatirkan menjadi benih terorisme sebagai suatu ancaman bagi kedaulatan dan integritas bangsa. Pewacanaan isu radikalisme di Indonesia memang tidak secara langsung menarget kelompok tertentu, namun narasi-narasi yang dihadirkan menyasar simbol-simbol keagamaan Islam. Artikel ini menganalisis langkah- langkah Pemerintah dalam membangun persepsi bahwa radikalisme adalah ancaman yang harus diselesaikan secara gawat darurat berdasarkan teori sekuritisasi Buzzan (1998). Artikel  ini menggunakan mix-methods dan berargumen bahwa ketidakmampuan Pemerintah dalam membangun keseragaman persepsi tentang ancaman yang dimaksud, disebabkan oleh informasi-informasi yang bersifat rahasia dan langkah hati-hati Pemerintah untuk melabeli kelompok tertentu sebagai radikal.

Diterbitkan
2023-04-30